Reksa dana saham India dapat menginvestasikan hingga 35% dari portofolio residualnya pada investasi non-saham berdasarkan aturan terbaru Securities and Exchange Board of India (SEBI). Ketentuan ini dapat memberi manajer investasi fleksibilitas yang lebih besar, sekaligus menambah eksposur tidak langsung terhadap aset yang mungkin sudah dimiliki investor.

Poin-Poin Utama

  • Batas 35% berlaku untuk portofolio residual suatu reksa dana, bukan keseluruhan portofolionya.
  • Reksa dana aktif berkapitalisasi besar tetap harus menginvestasikan setidaknya 80% pada saham berkapitalisasi besar.
  • Reksa dana dapat memilih apakah akan memanfaatkan ketentuan ini; sumber tidak menyebutkan tanggal berlakunya.

Dampak aturan terhadap reksa dana saham India

Aturan SEBI mengizinkan reksa dana saham menginvestasikan hingga 35% dari portofolio residualnya pada investasi non-saham. Untuk reksa dana aktif berkapitalisasi besar, investasi yang diizinkan mencakup reksa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) emas, ETF perak, dan Infrastructure Investment Trusts, atau InvIT.

Portofolio residual adalah bagian yang tersedia setelah reksa dana memenuhi persyaratan alokasi wajibnya. Reksa dana aktif berkapitalisasi besar harus menginvestasikan setidaknya 80% pada saham berkapitalisasi besar dan biasanya menggunakan sisa alokasi untuk saham berkapitalisasi menengah.

Perubahan ini memungkinkan reksa dana tersebut menggunakan sebagian alokasi residual untuk investasi non-saham yang ditentukan. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan aturan sebelumnya untuk investasi semacam itu atau tanggal berlakunya perubahan.

Arti ketentuan ini bagi investor

Emas dan perak dapat berkinerja baik saat saham turun tajam, sehingga berpotensi membantu reksa dana mengelola volatilitas. Hasil tersebut tidak dijamin, dan reksa dana saham dapat memilih untuk tidak memanfaatkan ketentuan ini.

Investor yang memegang ETF emas atau perak secara langsung dapat memperoleh eksposur tambahan terhadap logam tersebut melalui reksa dana saham aktif. Karena itu, alokasi aset mereka secara keseluruhan dapat berbeda dari yang mereka inginkan.

Investasi non-saham tersebut tidak mengubah perlakuan pajak atas investasi pada reksa dana saham ini. Reksa dana indeks dan ETF saham, sebagai produk pasif, diwajibkan untuk mengikuti indeks acuannya.

Baca Berita Lainnya

Berita FinanceVelix lainnya

Penafian

Artikel FinanceVelix ini memberikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau pajak yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi mengandung risiko kerugian. Fakta mencerminkan materi yang tersedia pada saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa sendiri informasi penting dan konsultasikan dengan tenaga profesional yang berkualifikasi bila diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan dukungan.