GCash mengingatkan pengguna untuk beralih ke OTP dalam aplikasi GCash, yang mengirimkan permintaan verifikasi ke aplikasi terdaftar, bukan melalui SMS. Penyedia layanan keuangan digital tersebut mengatakan bahwa fitur ini dirancang untuk membantu melindungi pengguna dari penipuan yang memanfaatkan kode melalui pesan teks.
Cara menerima OTP dalam aplikasi GCash
Dalam panduannya yang diterbitkan pada 27 Oktober 2026, GCash mengatakan bahwa pengguna sebaiknya mengaktifkan notifikasi push di ponsel mereka. Untuk melakukannya, buka aplikasi Pengaturan di ponsel, pilih Notifikasi, cari GCash, lalu aktifkan “Izinkan Notifikasi.”
GCash mengatakan proses dalam aplikasi ini menghilangkan kebutuhan untuk berpindah antar-aplikasi, mengetik kode, atau menunggu SMS. Panduannya tidak menjelaskan adanya pengaturan terpisah dalam aplikasi untuk mengganti metode verifikasi.
Cara fitur keamanan ini mendukung perlindungan akun
GCash menjelaskan bahwa OTP dalam aplikasi merupakan bagian dari pendekatan autentikasi multifaktor yang menambahkan lapisan perlindungan saat mengakses akun. Perusahaan mengatakan hal ini dapat mengurangi risiko pengambilalihan akun, sekalipun kata sandi atau PIN seluler telah disusupi.
Fitur ini melengkapi perlindungan yang sudah ada, termasuk verifikasi kenali-nasabah (KYC) dan pengenalan wajah Double Safe, kata GCash.
Baca Berita Lainnya
Penafian
Artikel FinanceVelix ini menyajikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau pajak yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi memiliki risiko kerugian. Fakta mencerminkan materi yang tersedia saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa informasi penting secara mandiri dan konsultasikan dengan profesional yang berkualifikasi jika diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan dukungan.





Komentar
Bersikaplah hormat. Dilarang mengirim spam, menyamar sebagai orang lain, atau membagikan kredensial pribadi. Postingan dan komentar biasa langsung muncul; tautan mencurigakan ditahan untuk ditinjau.
Tolong tunggu...