Komisi Pemilihan India membela revisi daftar pemilih di hadapan Mahkamah Agung, dengan menyatakan bahwa proses tersebut diizinkan oleh undang-undang dan tidak mengubah formulir resmi yang digunakan untuk pendaftaran pemilih di India.
Inti Penting
- Komisi menyatakan bahwa ketiga anggotanya secara bulat menyetujui perintah revisi terkait.
- Komisi mengakui bahwa penayangan daring dokumen pernyataan terpisah dapat menimbulkan kesan bahwa Formulir 6 telah diubah.
- Majelis Mahkamah Agung dijadwalkan mendengarkan petisi-petisi tersebut pada 27 Oktober 2026.
Sengketa formulir pendaftaran pemilih di India
Dalam afidavit setebal 248 halaman yang diajukan pada 26 Oktober 2026, komisi membantah tuduhan bahwa pihaknya mengubah Formulir 6, yakni permohonan yang digunakan oleh orang-orang yang memenuhi syarat untuk mengajukan pencantuman dalam daftar pemilih. Komisi meminta pengadilan menolak petisi yang menentang Ketua Komisioner Pemilihan Gyanesh Kumar dan keputusan-keputusan yang diambil selama Revisi Intensif Khusus.
Komisi menyatakan bahwa dokumen pernyataan yang dilampirkan selama revisi merupakan dokumen terpisah, bukan bagian dari Formulir 6. Namun, komisi mengakui bahwa penggabungan dokumen pernyataan itu ke dalam halaman Formulir 6 daring dapat menimbulkan kesan bahwa formulir resmi tersebut telah diubah.
Komisi menyatakan bahwa dokumen daring itu digabungkan agar pemohon hanya memerlukan satu kata sandi sekali pakai dan satu tanda tangan elektronik. Pada 21 Oktober, Divisi Daftar Pemilih memutuskan bahwa permohonan daring juga akan ditampilkan dalam dua bagian, sebagaimana formulir fisik.
Tanggapan komisi atas kekhawatiran terkait pengambilan keputusan
Komisi menyatakan bahwa perintah revisi tertanggal 24 Juni 2025, 27 Oktober 2025, dan 14 Mei 2026 diterbitkan berdasarkan keputusan bulat dari ketiga anggotanya. Komisi menyatakan bahwa saran atau pertanyaan seorang komisioner saat berkas diproses tidak dengan sendirinya merupakan keputusan komisi.
Afidavit itu juga menyatakan bahwa petugas tingkat TPS akan mengunjungi rumah orang-orang yang menerima pemberitahuan selama revisi yang sedang berlangsung untuk mengumpulkan dokumen. Komisi menyatakan bahwa sidang hanya akan diadakan dalam kasus luar biasa dan, sedapat mungkin, secara daring.
Tahapan berikutnya
Majelis Mahkamah Agung yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Surya Kant dijadwalkan mendengarkan petisi-petisi tersebut pada 27 Oktober 2026.
Baca Berita Lainnya
Penafian
Artikel FinanceVelix ini menyajikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau pajak yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi memiliki risiko kerugian. Fakta mencerminkan materi yang tersedia saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa informasi penting secara mandiri dan konsultasikan dengan profesional berkualifikasi bila diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan rekomendasi.





Komentar
Bersikaplah hormat. Dilarang mengirim spam, menyamar sebagai orang lain, atau membagikan kredensial pribadi. Postingan dan komentar biasa langsung muncul; tautan mencurigakan ditahan untuk ditinjau.
Tolong tunggu...