Di Filipina, pegawai negeri yang dinyatakan bertanggung jawab atas pelanggaran disiplin berat tidak dapat memperoleh pengurangan sanksi pemecatan hanya karena itu merupakan pelanggaran administratif pertamanya. Peraturan pelanggaran disiplin pegawai negeri tahun 2025 mencantumkan pelanggaran disiplin berat sebagai pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pemecatan.
Peraturan pelanggaran disiplin pegawai negeri tentang pemecatan
Pasal 63 Peraturan 2025 tentang Perkara Administratif di Lingkungan Pegawai Negeri mengategorikan pelanggaran disiplin berat sebagai pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pemecatan dari dinas.
Pasal 68 menyatakan bahwa pemecatan merupakan sanksi yang tidak dapat dibagi dan tidak boleh diringankan ataupun diperberat, kecuali jika diizinkan oleh hukum. Karena itu, pelanggaran administratif pertama tidak dengan sendirinya mengurangi sanksi atas pelanggaran disiplin berat.
Mahkamah Agung membahas klaim pelanggaran pertama
Dalam Hernandez v. Delgado, yang diputus pada 9 Juni 2026, Hakim Madya Senior Marvic M.V.F. Leonen menyatakan bahwa pelanggaran disiplin berat tidak dapat diringankan dengan alasan bahwa itu merupakan pelanggaran pertama seorang pejabat atau bahwa pejabat tersebut memiliki rekam jejak pengabdian yang baik selama bertahun-tahun.
Putusan tersebut mengutip perkara sebelumnya, Office of the Ombudsman v. Regalado, yang membedakan tingkat keseriusan pelanggaran dari frekuensi terjadinya. Pembahasan pengadilan itu juga merujuk pada peraturan kepegawaian negeri tahun 2017.
Baca Berita Lainnya
Penafian
Artikel FinanceVelix ini memberikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau pajak yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi mengandung risiko kerugian. Fakta mencerminkan informasi yang tersedia saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa informasi penting secara mandiri dan konsultasikan dengan profesional yang berkualifikasi bila diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan bentuk dukungan.





Komentar
Bersikaplah hormat. Dilarang mengirim spam, menyamar sebagai orang lain, atau membagikan kredensial pribadi. Postingan dan komentar biasa langsung muncul; tautan mencurigakan ditahan untuk ditinjau.
Tolong tunggu...