Perselisihan India-Pakistan mengemuka dalam dialog komite Majelis Umum PBB mengenai hak-hak minoritas pada 24 Oktober 2026, ketika seorang diplomat India menuduh Pakistan menyebarkan propaganda dan mengatakan pemerintahnya tidak dapat mengesampingkan militer negara tersebut.

Poin-Poin Utama

  • Diplomat India Raghoo Puri menanggapi kritik Pakistan terhadap India dalam dialog bersama Pelapor Khusus PBB untuk Isu-Isu Minoritas.
  • Puri menggunakan istilah “pemerintahan Formulir 47”, sebutan yang digunakan para pengkritik yang menuduh adanya manipulasi dalam pemilu Pakistan 2024.
  • Ia juga kembali menegaskan posisi India mengenai Jammu dan Kashmir, wilayah yang kerap diangkat Pakistan di forum internasional.

Perselisihan India-Pakistan di PBB

Raghoo Puri, sekretaris pertama di misi India untuk PBB, mengatakan Pakistan berupaya mengalihkan perhatian dari tantangan domestiknya sendiri. Ia menuduh militer Pakistan memegang kekuasaan efektif atas pemerintah dan mempertanyakan rekam jejak Pakistan dalam hal hak-hak minoritas.

Puri juga menolak klaim Pakistan terkait Jammu dan Kashmir. Ia mengatakan wilayah tersebut merupakan bagian integral India dan bahwa isu yang belum terselesaikan adalah pengosongan wilayah yang dianggap India diduduki Pakistan secara ilegal.

Arti Rujukan Formulir 47

Formulir 47 adalah dokumen pemilu Pakistan yang mencatat hasil rekapitulasi sementara untuk suatu daerah pemilihan. Para pengkritik menggunakan istilah “pemerintahan Formulir 47” untuk mempertanyakan hasil resmi pemilihan umum Februari 2024, yang disertai tuduhan kecurangan dan penyimpangan.

Saat membahas laporan tentang isu-isu minoritas, Puri mengatakan perlindungan hak-hak minoritas pada dasarnya merupakan tanggung jawab masing-masing negara. Ia merujuk pada perlindungan konstitusional India bagi minoritas agama dan bahasa serta mengatakan India siap berdiskusi di forum multilateral.

Baca Berita Lainnya

Berita FinanceVelix lainnya

Penafian

Artikel FinanceVelix ini memberikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi mengandung risiko kerugian. Fakta-fakta mencerminkan materi yang tersedia pada saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa sendiri informasi penting dan konsultasikan dengan profesional berkualifikasi bila diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan dukungan.