Suku bunga Indonesia tidak berubah pada 21 Oktober 2026, ketika Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di 5,75% untuk menopang rupiah di tengah tekanan eksternal. Bank sentral juga mengumumkan penurunan bertahap persyaratan cadangan bank untuk November dan Desember, memadukan kebijakan moneter yang berfokus pada mata uang dengan langkah-langkah yang ditujukan untuk mendukung penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi.
Intisari
- Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 5,75%, tetapi menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%.
- Persyaratan cadangan akan turun dalam dua tahap, yang berlaku mulai 1 November dan 1 Desember 2026.
- Bank sentral menyeimbangkan stabilitas rupiah dengan dukungan terhadap pertumbuhan kredit, sembari menargetkan inflasi sebesar 1,5%–3,5%.
Daftar Isi
- Suku bunga Indonesia tetap, tetapi bauran kebijakannya berubah
- Pemangkasan persyaratan cadangan dijadwalkan pada November dan Desember
- Tekanan terhadap rupiah tetap menjadi kendala utama kebijakan
- Kesimpulan
Suku bunga Indonesia tetap, tetapi bauran kebijakannya berubah
Dalam rapat pada 20–21 Oktober, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 5,75% dan suku bunga Lending Facility di 6,50%, sementara menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%. Dengan demikian, suku bunga acuan yang tidak berubah bukan berarti semua unsur kebijakan moneter juga tetap sama.
Keputusan kebijakan moneter Bank Indonesia pada Oktober menjelaskan strategi yang berfokus pada stabilisasi rupiah di tengah tekanan eksternal yang terus kuat serta menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% plus atau minus satu poin persentase pada 2026 dan 2027.
Pada saat yang sama, bank sentral mempertahankan kebijakan makroprudensial yang berorientasi pada dukungan terhadap penyaluran kredit ke sektor riil. Perbedaan ini penting: Bank Indonesia menggunakan instrumen terpisah untuk mengatasi tekanan nilai tukar dan likuiditas sistem perbankan, alih-alih mengandalkan pemangkasan suku bunga acuan.
| Item | Rincian |
|---|---|
| Bank konvensional: 1 November 2026 | Rata-rata persyaratan cadangan turun dari 9% menjadi 8%. |
| Bank konvensional: 1 Desember 2026 | Rata-rata persyaratan cadangan turun dari 8% menjadi 7%. |
| Bank syariah dan unit usaha syariah: 1 November 2026 | Rata-rata persyaratan cadangan turun dari 7,5% menjadi 6,5%. |
| Bank syariah dan unit usaha syariah: 1 Desember 2026 | Rata-rata persyaratan cadangan turun dari 6,5% menjadi 5,5%. |
Pemangkasan persyaratan cadangan dijadwalkan pada November dan Desember
Bank Indonesia mengumumkan dua kali penurunan sebesar satu poin persentase pada rata-rata persyaratan cadangan bagi lembaga perbankan konvensional maupun syariah. Perubahan ini baru dijadwalkan, bukan sudah berlaku pada saat keputusan Oktober diumumkan.
Persyaratan cadangan yang lebih rendah mengurangi porsi dana yang wajib disimpan bank sebagai cadangan, sehingga mendukung ketersediaan likuiditas untuk penyaluran kredit. Paket tersebut juga mencakup penurunan tingkat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dari 6% menjadi 5%, yang berlaku mulai 1 Desember, disertai perubahan pada insentif pembiayaan dan pasar uang dalam kebijakan tersebut.
Kondisi penyaluran kredit sudah kuat, tetapi belum merata. Kredit perbankan tumbuh 13,26% secara tahunan pada September 2026, sementara dana pihak ketiga meningkat 8,22%. Bank Indonesia menyatakan pertumbuhan dana perlu terus diperkuat untuk mendukung ekspansi kredit.
Tekanan terhadap rupiah tetap menjadi kendala utama kebijakan
Rupiah berada di level 17.985 per dolar AS pada 20 Oktober, melemah 0,61% dibandingkan akhir September. Bank Indonesia mengaitkan tekanan tersebut dengan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kebijakan moneter AS yang lebih ketat, serta sentimen investor asing terhadap saham.
Untuk menopang mata uang, bank sentral memperkuat insentif bagi lindung nilai domestic non-deliverable forward yang terkait dengan pendanaan asing. Bank Indonesia juga menegaskan kembali penggunaan non-deliverable forward offshore serta transaksi spot dan forward domestik untuk menstabilkan nilai tukar.
Inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran, meskipun kenaikan harga konsumen umum secara tahunan meningkat menjadi 3,28% pada September dari 3,19% pada Agustus. Bank Indonesia tetap memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9%–5,7% untuk 2026; kisaran tersebut merupakan proyeksi, bukan hasil tahunan yang telah dilaporkan.
Kesimpulan
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuannya sambil menyesuaikan instrumen lain untuk menjaga rupiah dan mendukung likuiditas perbankan. Tahap penerapan berikutnya yang telah dikonfirmasi adalah 1 November, saat pemangkasan pertama persyaratan cadangan dijadwalkan mulai berlaku, disusul tahap kedua dan perubahan kebijakan insentif pada 1 Desember.
Baca Berita Lainnya
Penafian
Artikel FinanceVelix ini memberikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi memiliki risiko kerugian. Fakta mencerminkan materi yang tersedia saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa informasi penting secara independen dan konsultasikan dengan profesional yang berkualifikasi bila diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan dukungan atau rekomendasi.




