Kepolisian Mumbai menerapkan ketentuan undang-undang kejahatan terorganisasi Maharashtra terhadap semua tersangka dalam kasus Tiger Shroff, sementara penyidik menyelidiki dugaan bahwa para penembak membuntuti beberapa aktor Bollywood sebelum mengalihkan perhatian kepada Shroff.
Kasus Tiger Shroff dikenai undang-undang kejahatan terorganisasi
Kepolisian menerapkan pasal 3(1)(ii), 3(2), dan 3(4) Undang-Undang Pengendalian Kejahatan Terorganisasi Maharashtra setelah memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang pada 27 Oktober 2026.
Masa penahanan polisi terhadap empat tersangka, termasuk dua perempuan, diperpanjang hingga 28 Oktober.
Penyidik menguraikan dugaan pengintaian
Pejabat yang mengetahui penyelidikan tersebut mengatakan para penembak diduga menggunakan video dan reel media sosial untuk mengumpulkan informasi mengenai pergerakan, kendaraan, dan pengamanan para selebritas. Mereka juga diduga melakukan pengintaian di luar rumah para aktor.
Salman Khan termasuk di antara aktor yang diduga dipertimbangkan sebagai target, tetapi para penembak menilai pengamanan di luar kediamannya di Bandra terlalu ketat, kata para pejabat. Mereka kemudian mempertimbangkan target lain sebelum mengalihkan perhatian kepada Shroff.
Para pejabat mengatakan tersangka konspirator Anil Pandit, yang mereka kaitkan dengan geng Lawrence Bishnoi, diduga memberi tahu para penembak bahwa Shroff rutin mengunjungi lapangan latihan sepak bola dekat Pushpa Park di Juhu pada hari Minggu dan hanya mendapat pengamanan terbatas.
Baca Berita Lainnya
Penafian
Artikel FinanceVelix ini menyajikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau pajak yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi mengandung risiko kerugian. Fakta mencerminkan materi yang tersedia saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa informasi penting secara mandiri dan konsultasikan dengan profesional berkualifikasi bila diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan dukungan.





Komentar
Bersikaplah hormat. Dilarang mengirim spam, menyamar sebagai orang lain, atau membagikan kredensial pribadi. Postingan dan komentar biasa langsung muncul; tautan mencurigakan ditahan untuk ditinjau.
Tolong tunggu...