Penyelesaian dalam won Korea untuk aset tertokenisasi menjadi tujuan nota kesepahaman antara jaringan blockchain Injective dan kustodian aset digital Korea Selatan BDACS. Berdasarkan rencana tersebut, stablecoin KRW1 milik BDACS akan memungkinkan institusi memperdagangkan dan menyelesaikan transaksi aset dunia nyata di Injective secara langsung dalam won, alih-alih mengandalkan stablecoin dolar AS.
Hal-hal Penting
- KRW1 akan menjadi aset penyelesaian eksklusif berdenominasi won untuk aset dunia nyata di Injective.
- Penerbitan dan penebusan awal akan dibatasi bagi mitra institusional yang disetujui, dengan tetap bergantung pada persetujuan regulator.
- Perjanjian ini muncul saat Korea Selatan tengah menyusun undang-undang yang mengatur stablecoin berbasis won.
Daftar Isi
- Penyelesaian dalam won Korea masih berupa layanan yang direncanakan
- Aturan penerbitan masih diperdebatkan
- Pendaftaran institusional Injective
- Kesimpulan
Penyelesaian dalam won Korea masih berupa layanan yang direncanakan
Pengaturan yang diumumkan pada Selasa tersebut menguraikan peran penyelesaian yang diusulkan untuk KRW1, bukan peluncuran yang telah rampung. BDACS menyatakan bahwa stablecoin ini sepenuhnya didukung oleh cadangan won Korea.
Akses institusional yang direncanakan pada tahap awal akan mencakup penerbitan dan penebusan oleh mitra yang disetujui, dengan tetap bergantung pada persetujuan regulator. Karena itu, perjanjian tersebut menguraikan bagaimana aset penyelesaian berdenominasi won dapat digunakan di Injective, sementara penerapannya tetap bergantung pada izin regulator.
Aturan penerbitan masih diperdebatkan
Para legislator Korea Selatan masih mempertimbangkan pihak yang boleh menerbitkan stablecoin berbasis won. Rancangan Undang-Undang Dasar Aset Digital akan menetapkan aturan mengenai penerbitan stablecoin, pengungkapan informasi, dan pasar aset digital, sementara pemerintah menargetkan penyelesaiannya pada akhir 2026.
Laporan kebijakan bulan Juli dari Hashed Open Research dan Solana Policy Institute mendorong fleksibilitas yang lebih besar dalam penerbitan stablecoin serta panduan perizinan sementara selama para legislator menyusun undang-undang tersebut.
Upaya Korea Selatan ini menyusul pengesahan GENIUS Act di AS, yang menetapkan kerangka kerja federal untuk stablecoin pembayaran, serta Markets in Crypto-Assets Regulation Uni Eropa, yang mencakup persyaratan bagi penerbit stablecoin.
Pendaftaran institusional Injective
Bagi Injective, blockchain layer-1 yang semakin berfokus pada aset tertokenisasi, perjanjian ini menyusul perkembangan institusional lainnya. Pada Agustus, unit layanan institusionalnya mendaftar ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS sebagai agen transfer, sehingga dapat memelihara catatan kepemilikan dan memfasilitasi pemindahan sekuritas.
Kesimpulan
Nota kesepahaman tersebut menguraikan jalur menuju penyelesaian institusional berbasis won di Injective, tetapi bukan pengumuman peluncuran. Persetujuan regulator tetap menjadi syarat bagi akses penerbitan dan penebusan awal yang direncanakan.
Baca Berita Lainnya
Penafian
Artikel FinanceVelix ini menyajikan informasi umum, bukan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau pajak yang dipersonalisasi. Harga pasar, suku bunga, dan kondisi ekonomi dapat berubah; investasi mengandung risiko kerugian. Fakta mencerminkan materi yang tersedia saat diterbitkan dan dapat berubah. Periksa informasi penting secara mandiri dan konsultasikan dengan profesional yang berkualifikasi bila diperlukan. Penyebutan aset, perusahaan, atau layanan bukan merupakan dukungan.




